Jumat, 23 Januari 2009

SYARAT TAMBAHAN PROGRAM GTOG : SEHAT !

Jakarta, BNP2TKI. Ingin kerja ke luar negeri? Sebaiknya periksa dahulu kesehatan Anda. Soalnya akan percuma kalau sudah menghabiskan uang dan waktu, ternyata gagal karena alasan tidak sehat. Termasuk kalau ingin kerja ke Korea. Untuk bisa kerja ke Korea, Anda sebaiknya memeriksa penyakit seperti TBC (tuberculose), paru-paru, sipilis (penyakit kelamin) serta gula.
Korea memang mensyaratkan pemeriksaan jenis-jenis penyakit yang bisa menyebabkan penularan. Pemeriksaan penyakit itu bisa dilakukan di rumah sakit yang ada di daerah-daerah di Indonesia. Ini semacam tes awal kesehatan. Baru bila sudah dinyatakan fit (sehat), tahap selanjutnya anda bisa mengikuti kursus bahasa Korea.

“Untuk bisa lolos seleksi ke Korea, Calon TKI harus bisa lulus tes kemahiran berbahasa Korea (Korean Language Proficience Training/ KLPT),” ungkap Wayan Mandi, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah.

Saat ini sudah ada beberapa daerah yang mendapat pengakuan untuk melakukan tes KLPT, yaitu Jakarta, Semarang, Surabaya, Makasar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Wayan meski penempatan Calon TKI ke Korea untuk sementara ditutup pemerintah setempat hingga Februari 2009 karena alasan kelebihan kuota tenaga kerja asing, pemerintah tetap optimistis pihak Korea akan meminta pengiriman kembali tenaga kerja dari Indonesia.
Apalagi animo masyarakat Indonesia untuk bekerja ke Korea cukup besar, selain karena gaji yang tinggi sekitar 10-15 juta rupiah, menurut Wayan Mandi, perlindungan hokum di negara tersebut juga sangat bagus. “Selain itu, Korea satu-satunya negara di dunia yang memberi kontrak kerja untuk TKI selama 5 tahun karena kualitasnya memuaskan,” kata Wayan Mandi.
Soal reputasi TKI ini diakui sendiri oleh Menteri Tenaga Kerja Korea, Lee Young Hee ketika berkunjun ke Graha Insan Cita Cimanggis, Depok, Jabar, Senin (13/10/2008). Lee puas dengan kinerja TKI yang ditempatkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) sesuai dengan kuota penempatan sebanyak 9.500 orang.

Menurut Lee, kualitas TKI yang bekerja di Korsel menempati peringkat pertama dibandingkan sekitar 15 negara lain yang menempatkan tenaga kerja di Korsel. Lee mengaku senang dapat bertemu langsung dengan para calon TKI yang akan ditempatkan di Korsel. "Kalian sangat energik dan bersemangat untuk bekerja. Saya percaya kalian dapat bekerja lebih bagus dari angkatan-angkatan sebelumnya," kata Lee disambut tepuk tangan hadirin. (zul)
Sumber : BNP2TKI
Senin, 19 Januari 2009

BONEKA CANTIK DARI KOREA .....

"Buat bapak2 dan ibu2 di Global, nih Eldi bawain oleh-oleh dari korea.... boneka korea (kayak beneran, yach)" kata Eldi. ....ok deh, Eldi .... hallo juga kang Deri .... slamat b'joeang aza, smoga sukses, man.....
Selasa, 13 Januari 2009

MUNDUR LAGI ... MUNDUR LAGI .. EPS KLT LEWAT ...

PENGUMUMAN PENDAFTARAN EPS-KLT
Nomor: B. 32 / PEN-PPP/I/2009
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pendaftaran dan ujian EPS-KLT tahun 2009, dengan ini diberitahukan kepada Calon TKI hal-hal sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Ujian EPS-KLT waktunya diundur sampai dengan adanya persetujuan bersama antara HRD Korea dengan BNP2TKI.
2. Dihimbau kepada Calon TKI untuk mengikuti perkembangan informasi waktu, tempat pelaksanaan pendaftaran dan ujian serta persyaratan akan diumumkan di website

Demikian untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Jakarta, 12 Januari 2009 DIREKTUR PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH
Ttd.
Drs. WAYAN MANDI, MM NIP. 130514957
Sumber : BNP2TKI
Minggu, 11 Januari 2009

KEPALA BNP2TKI SURATI PRESIDEN

Jakarta, BNP2TKI (Jumat, 9/1) Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat berkirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai adanya peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dinilai tidak harmonis dengan kebijakan BNP2TKI.

"Saya laporkan mengenai 'ketidakharmonisan' antara Depnakertrans dan BNP2TKI. Saya serahkan masalah ini ke Presiden karena saya anak buahnya," kata Jumhur pertelepon di Jakarta, Kamis (8/1), ketika dimintai tanggapannya tentang Peraturan Mennakertrans. Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Mennakertrans Erman Suparno Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Asuransi TKI.

Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Depnakertrans I Gusti Made Arka pada Rabu (7/1) menyampaikan Peraturan Mennakertrans. Arka mengatakan penerbitan dua Peraturan Menteri itu berdampak pada pengalihan sejumlah pelayanan administrasi yang sebelumnya menjadi wewenang BNP2TKI.

Pelayanan administrasi itu antara lain surat izin pengerahan, penyelenggaraan pembekalan akhir penempatan (PAP), pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), sistem komunikasi KTKLN, rekomendasi fiskal, pengawasan lembaga pelatihan, klinik pemeriksaan kesehatan, sertifikasi, asuransi, dan pengelolaan terminal khusus TKI.

Kondisi itu menjadikan wewenang BNP2TKI hanya menempatkan tenaga kerja sesuai dengan perjanjian negara asal dan negara tujuan (G to G) yang kini terbatas pada penempatan ke Korea Selatan dan Jepang (khusus perawat).

"Mengembalikan peran BNP2TKI sebagai operator penempatan TKI secara G to G," kata Arka. Depnakertrans akan mengalihkan sejumlah pelayanan administrasi TKI ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Khusus tentang perlindungan TKI, Arka mengingatkan kewajiban perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang harus bertanggungjawab atas keselamatan TKI sejak direkrut, dilatih, ditempatkan dan kembali ke desa asal.
Jumhur menyatakan bahwa penerbitan Peraturan Mennakertrans itu melanggar UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri, UU APBN, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BNP2TKI, dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI.

Dalam surat sepanjang empat halaman disertai tujuh lampiran, Jumhur melaporkan segala persoalan "dari A sampai Z" terkait TKI. "Surat itu saya buat semalam dan dikirim tadi pagi. Sekarang sudah sampai ke Presiden," katanya.

Ia mengatakan kalau BNP2TKI hanya mengurusi pengiriman dan penempatan TKI melalui kerja sama antar pemerintah (G to G) maka jumlahnya kurang dari satu persen dari keluruhan jumlah TKI sekitar enam juta orang.

"Kalau hanya mengurusi TKI melalui 'G to G' maka cukup dengan uang lima miliar saja padahal BNP2TKI mendapat dana dari APBN sekitar Rp260 miliar," katanya.
Dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2006, BNP2TKI mendapat 19 butir dari 27 butir amanat tentang perbaikan reformasi sistem TKI. Jumhur juga mengaku santai menghadapi dua Peraturan Mennakertrans itu. (Ant)
Sumber : BNP2TKI
Kamis, 08 Januari 2009

KOREA HENTIKAN SEMENTARA PEMBERIAN VISA KERJA

Seoul, BNP2TKI (Selasa, 6/1) Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 30 Desember 2008 telah mengumumkan kebijakan penghentian sementara penerbitan visa kerja E-9 yang diperuntukkan bagi pekerja asing di negara tersebut hingga periode Februari 2009.
Kuasa Usaha Ad Interm KBRI Seoul, Foster Gultom, dalam surat yang dikirimkan kepada Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (31/12) menyebutkan, penghentian pemberian visa kerja E-9 ini didasarkan atas telah terpenuhinya jumlah kuota pekerja tahun 2008 di Korea Selatan sebanyak 72.000 orang.
“Jumlah kuota merupakan angka maksimal pekerja asing yang diijinkan oleh pemerintah Korea Selatan untuk membatasi jumlah pekerja yang masuk dan bekerja di Korea Selatan,” papar Foster Gultom.
Indonesia sendiri hingga Desember 2008 tercatat telah menempatkan 11.890 TKI dari target kuota sebesar 9.500 TKI. Jumlah ini meningkat 1.000 persen dibanding penempatan ke Korea pada tahun 2006.
Media di Seoul seperti “The Korea Herald” dan “The Korean Times” dalam terbitan edisi 31 Desember 2008 mengungkapkan, kebijakan penghentian pemberian visa kerja E-9 itu merupakan yang pertama kalinya sejak pemerintah Korea Selatan meluncurkan program Employment Permit System tahun 2004.
Jumlah kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Korea Selatan setiap tahunnya mengalami peningkatan, dari 34.750 orang pada tahun 2006 menjadi 49.600 orang pada tahun 2007, dan meningkat menjadi 72.000 untuk periode tahun 2008. Sedang jumlah kuota baru untuk tahun 2009 akan ditetapkan secara efektif pada bulan Maret 2009 setelah diselesaikannya pembicaraan antara Komite Pembuat Kebijakan untuk Pekerja Asing dan Kementerian Tenaga Kerja setempat pada bulan Februari 2009.
Menurut data statistik Korea Selatan, jumlah tenaga kerja asing di sana saat ini telah mencapai 556.746 orang. Dari jumlah tersebut, 89,9 persen bekerja sebagai buruh dan pekerja pabrik dalam berbagai sektor di Korea Selatan.
Warga Korea
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korea Selatan Foster Gultom menduga kebijakan penghentian sementara pemberian visa E-9 ini adalah kebijakan sementara yang dikeluarkan untuk menanggulangi situasi yang terjadi akibat krisis keuangan global, yang menyebabkan banyak perusahaan Korea yang bangkrut atau menghentikan produksinya.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja Korsel, saat ini banyak perusahaan yang terpaksa harus “merumahkan/phk/mencutikan” pegawainya, baik pekerja asing maupun pekerja lokal (warga Korea).
Namun para pengamat tenaga kerja di negara tersebut menduga, kebijakan itu sebenarnya dilakukan untuk menyediakan lapangan kerja bagi warga Korea sendiri, termasuk yang diutamakan adalah pekerja dari Cina etnis Korea.
Sejumlah media Korea mengutip sumber yang dikonfirmasikan ke HRD Korea mengungkapkan, bahwa pemerintah Korea Selatan berencana memberikan subsidi bantuan sebesar 1,2 juta Won (sekitar Rp juta) kepada setiap perusahaan yang bersedia mengganti tenaga kerja asingnya dengan tenaga kerja lokal Korea atau dari etnis Korea.
Menanggapi situasi tersebut, pihak KBRI Seoul telah melakukan pendataan bekerja sama dengan berbagai Paguyuban Daerah dan ormas Indonesia lainnya yang tersebar di berbagai kota di sembilan propinsi di Korea Selatan. “Saat ini jumlah yang tercatat baru mencapai 206 orang,” papar Foster Gultom sembari menambahkan data yang dikumpulkan telah dikoordinasikan dengan HRD Korea untuk disalurkan kepada perusahaan Korea yang memerlukan tenaga kerja baru.(e)
Sumber : BNP2TKI
Minggu, 04 Januari 2009

SOFTWARE KAMUS BAHASA KOREA GRATIS

Untuk anda yang memerlukan software kamus Bahasa Korea, silakan Download Link berikut ini. gratiiis ......
Korean English Dictionary - Kamus Korea English . Download disini
Indonesian Korean Dictionary - Kamus Indonesia Korea (pdf). Download disini
Indonesian English Dictionary - Kamus Indonesia English . Download disini
Karena gratis, man. gunakanlah sebaik -baiknya. dan doa kan yang membuat dan yang mem- postingnya di berikan kelapangan rizki .... amiiiin.
Sabtu, 03 Januari 2009

KUNJUNGAN DIREKTUR PELAYANAN DAN PENEMPATAN BNP2TKI

Direktur Pelayanan dan Penempatan BNP2TKI, Drs. Wayan Mandi ketika mengunjungi Training Center Global Language Center di Cianjur, beberapa waktu lalu. kunjungan ini dalam rangka men-sosialisasikan Program GtoG secara langsung kepada masyarakat. khususnya kepada lembaga pelatihan yang berhubungan dengan pelatihan bahasa Korea.
Kalo pelatihan di Global tidak asal asalan , man. tidak hanya belajar bahasa asing doang. tapi dibentuk juga dengan displin serta kepribadian yang terlatih. ya, kalo hanya mau sekedar ikut -ikutan mah ... tanggung. sampai - sampai Direktur Pelayanan Penempatan BNP2TKI datang ke Training Center Global di Cianjur (ada di photo album). Seperti apa sich kegiatan Pelatihan di Global? Klik Disini atau yang lebih lengkap Klik Disini

Bagi para pencari kerja (bukan para pencari tuhan ..... seperti judul sinetron), khususnya yang sangat berminat mendulang rezeki ( rata2 Rp. 12 juta/ bulan ) di Korea Selatan, tanggal 08 februari 2009 mungkin adalah hari yang sangat di nanti (ujian EPS KLT) karena tidak tahu kapan lagi akan ada ujian berikutnya... mungkin tahun 2010 !!!. ini kesempatan !!! ... manfaatkan ,man. belajar yang rajin, hapalkan kosa kata sebanyaknya ( sekitar 2400 kata !!!) atau kalo perlu cari tempat pelatihan (bahasa korea) yang ok. jangan asal asalan... jangan jarena biayanya murah, main ikutan aza. tapi dikemudian hari hasilnya payaaaah. karena kemungkinan tingkat kesulitan soal ujian pun meningkat, apalagi dengan akan diberlakukan sistem peringkat, persaingan akan semakin ketaaat !!!!! . makanya kalo tidak siap .... sayang, man. mumpung masih ada waktu (seperti lagu Ebit G Ade) ayo persiapkan... karena seberat apapun kondisi yang akan dihadapi, selama kita masih punya kemauan, usaha dan upaya serta kesempatan insya allah keberhasilan akan di tangan, amiiin .

GUE ANAK GLOBAL .....

"Senyuman kemenangan" mungkin itulah yang ingin digambarkan oleh anak- anak muda ini. dari kiri ke kanan, Kang Hari Akbar, Kang Alwi, Mas Minto, Kang Wandi dan Kang Epul adalah beberapa anak muda yang sedang merasakan seyum itu. dari jerih payah dan bersusah upaya untuk bisa berrkelana (bekerja) di korea ..... Akhirnya ... sampai juga!!!
Untuk menghadapi Ujian Bahasa Korea EPS KLT 08 Februari 2009, masih tersedia " Buku Kumpulan Soal Ujian Bahasa Korea EPS KLT " lengkap dengan CD Audio (listening). harga paket buku Rp. 150.000 ( satu buku soal reading, satu buku soal listening, CD Audio serta kunci jawaban), paket Digital (CD) Rp. 75.000. tambahan bonus software " Kamus korea Indonesia (format pdf) dan korea english, ditambah ongkos kirim. paket dikirim via "Tiki". hubungi : 085640254353.